Laman

Kamis, 19 Agustus 2021

Model Skematis Revitalisasi Sastra Lisan

Untuk menghasilkan karya seni pertunjukan musikalisasi puisi yang dimaksudkan sebagai upaya pewarisan budaya tradisi dalam dunia pendidikan maka keberadaan model revitalisasi tradisi lisan sangat diperlukan. Model revitalisasi sastra lisan atau tradisi lisan yang berpusat pada proses transformasi memiliki proses dua transformasi, yakni transformasi teks lisan ke dalam bentuk puisi dan transformasi teks puisi menjadi seni pertunjukan musikalisasi puisi. Berdasarkan hal tersebut, proses pengembangan model revitalisasi tradisi lisan dapat dirumuskan dalam skema teknis sebagai berikut. 


Berdasarkan gambar di atas, dapat dikemukakan bahwa model revitalisasi tradisi lisan menitikberatkan pada proses penransformasian bentuk teks lisan menjadi bentuk seni pertunjukan, yakni pertunjukan musikalisasi puisi. Teks lisan menjadi teks awal (T0) yang dikaji berdasarkan struktur, fungsi, dan nilai budaya sebagai konsep dasar tradisi lisan. Pengkajian tersebut menjadi penting sebab tujuan pokok pengembangan model revitalisasi tradisi lisan ini ialah untuk menransmisi nilai-nilai yang terkandung di dalam cerita/tradisi lisan tersebut. Jadi agar nilai-nilai budaya tersebut tidak hilang, perlu dilakukan pengkajian secara mendalam untuk mengetahui secara pasti apa struktur, fungsi, dan nilai budaya tradisi yang akan direvitalisasi. Pelaku pengkajian teks tradisi lisan ini ialah peneliti sendiri setelah peneliti melakukan penelitian untuk mengumpulkan bahan-bahan kajian, yakni teks tradisi lisan.
Selanjutnya, dilakukanlah transformasi pertama yaitu transformasi teks lisan tradisi lisan menjadi teks puisi (T1). Secara proses, transformasi ini menggunakan atau memanfaatkan metode mise en scene untuk menciptakan teks seperti yang dijelaskan sebelumnya (gambar 2). Pada hakikatnya, proses penransformasian ini merupakan suatu upaya menyublimasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam tradisi lisan ke dalam bentuk teks puisi sebagai teks sastra yang dibangun oleh struktur fisik dan struktur batin. Jadi pada akhirnya teks puisi yang nantinya akan terbentuk tetap memiliki nilai-nilai tradisi lisan seperti pada teks sebelumnya (T0), yang membedakannya hanyalah bentuk teks. Pelaku dalam proses penransformasian ini ialah pelaku seni sastra (sastrawan/penulis puisi) dengan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan peneliti terkait temuan mengenai struktur, fungsi, dan nilai budaya yang dikandung di dalam teks tradisi lisan.
Setelah proses penransformasian di atas selesai, maka dilakukanlah proses transfomasi II yakni transformasi teks puisi menjadi pertunjukan musikalisasi puisi. Secara proses, penransformasian teks puisi menjadi pertunjukan musikalisasi puisi menggunakan metode mise en scene untuk mengongkretisasikan ranah ide abstraksi pemanggungan menjadi lebih implementatif seperti gambar 3 di atas dengan tetap memerhatikan aspek-aspek penyesuaian (contoh pada gambar 3 lebih digunakan untuk pertunjukan drama, sedangkan penelitian ini mencoba menerapkan teori/metode tersebut ke dalam produksi seni pertunjukan musikalisasi puisi. Pelaku dalam proses penransformasian ini ialah pelaku seni pertunjukan dan seni musikalisasi puisi.