Untuk menghasilkan karya seni pertunjukan musikalisasi puisi yang dimaksudkan sebagai upaya pewarisan budaya tradisi dalam dunia pendidikan maka keberadaan model revitalisasi tradisi lisan sangat diperlukan. Model revitalisasi sastra lisan atau tradisi lisan yang berpusat pada proses transformasi memiliki proses dua transformasi, yakni transformasi teks lisan ke dalam bentuk puisi dan transformasi teks puisi menjadi seni pertunjukan musikalisasi puisi. Berdasarkan hal tersebut, proses pengembangan model revitalisasi tradisi lisan dapat dirumuskan dalam skema teknis sebagai berikut.
Berdasarkan gambar di atas, dapat
dikemukakan bahwa model revitalisasi tradisi lisan menitikberatkan pada proses
penransformasian bentuk teks lisan menjadi bentuk seni pertunjukan, yakni
pertunjukan musikalisasi puisi. Teks lisan menjadi teks awal (T0) yang dikaji
berdasarkan struktur, fungsi, dan nilai budaya sebagai konsep dasar tradisi
lisan. Pengkajian tersebut menjadi penting sebab tujuan pokok pengembangan
model revitalisasi tradisi lisan ini ialah untuk menransmisi nilai-nilai yang
terkandung di dalam cerita/tradisi lisan tersebut. Jadi agar nilai-nilai budaya
tersebut tidak hilang, perlu dilakukan pengkajian secara mendalam untuk
mengetahui secara pasti apa struktur, fungsi, dan nilai budaya tradisi yang
akan direvitalisasi. Pelaku pengkajian teks tradisi lisan ini ialah peneliti sendiri
setelah peneliti melakukan penelitian untuk mengumpulkan bahan-bahan kajian,
yakni teks tradisi lisan.
Selanjutnya, dilakukanlah
transformasi pertama yaitu transformasi teks lisan tradisi lisan menjadi teks
puisi (T1). Secara proses, transformasi ini menggunakan atau memanfaatkan
metode mise en scene untuk
menciptakan teks seperti yang dijelaskan sebelumnya (gambar 2). Pada
hakikatnya, proses penransformasian ini merupakan suatu upaya menyublimasikan
nilai-nilai yang terkandung di dalam tradisi lisan ke dalam bentuk teks puisi
sebagai teks sastra yang dibangun oleh struktur fisik dan struktur batin. Jadi
pada akhirnya teks puisi yang nantinya akan terbentuk tetap memiliki
nilai-nilai tradisi lisan seperti pada teks sebelumnya (T0), yang membedakannya
hanyalah bentuk teks. Pelaku dalam proses penransformasian ini ialah pelaku
seni sastra (sastrawan/penulis puisi) dengan melakukan komunikasi terlebih
dahulu dengan peneliti terkait temuan mengenai struktur, fungsi, dan nilai
budaya yang dikandung di dalam teks tradisi lisan.
Setelah proses penransformasian di atas selesai,
maka dilakukanlah proses transfomasi II yakni transformasi teks puisi menjadi
pertunjukan musikalisasi puisi. Secara proses, penransformasian teks puisi
menjadi pertunjukan musikalisasi puisi menggunakan metode mise en scene untuk mengongkretisasikan ranah ide abstraksi
pemanggungan menjadi lebih implementatif seperti gambar 3 di atas dengan tetap
memerhatikan aspek-aspek penyesuaian (contoh pada gambar 3 lebih digunakan
untuk pertunjukan drama, sedangkan penelitian ini mencoba menerapkan
teori/metode tersebut ke dalam produksi seni pertunjukan musikalisasi puisi.
Pelaku dalam proses penransformasian ini ialah pelaku seni pertunjukan dan seni
musikalisasi puisi.